Fraksi Demokrat : Dorong Pemkab Kutim Lunasi Sisa Utang 2022

Etensi.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Demokrat Muhammad Amin memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur terkait dengan segera melunasi sisa pembayaran pekerjaan paket proyek pembangunan kepada pihak ketiga. Pasalnya, sampai saat ini pembayaran masih menunggak.
Hal ini diutarakan oleh M Amin kepada etensi.com, seusai mengikuti rapat paripurna penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kutim tahun anggaran 2023 di ruang sidang utama, kantor DPRD setempat, Rabu (6/9/2023).
Dikatakan, Anggota DPRD Kutim M Amin, beberapa hari ini pihaknya intens di paripurna membahas anggaran perubahan 2023. Ia menegaskan DPRD terus mendorong segera menyelesaikan pembahasan anggaran perubahan ini.
“Adapun yang menjadi catatan di kami (DPRD) terkait sisa utang di 2022. Itu kita dorong pemerintah supaya menyelesaikan hal ini,” tegas politisi demokrat itu.
Ia mengingatkan pemerintah harus bisa menyelesaikan persoalan utang. Sebab dikemudian hari bisa menjadi bola api yang menyebar kepada siapa saja. Ia mengatakan Pemkab Kutim pun memiliki APBD yang besar. Jadi tak mungkin memberatkan anggaran untuk melunasi utang-utang yang ada.
“Kalau bisa pemerintah jangan ada lagi memiliki utang. Melihat anggaran yang begitu besar tentu dapat memaksimalkan pembangunan,”tutupnya. (E1)
Tinggalkan Balasan