Arfan Dukung Pembentukan DOB Sangkulirang

SANGATTA, ETENSI.com – Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim 9 DOB Sangkulirang, mendukung rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang.
Menurut Arfan pihaknya akan segera melakukan rapat paripurna untuk menyetujui pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Sangkulirang, untuk dimekarkan menjadi salah satu Kabupaten baru di provinsi Kalimantan Timur.
“Kami dari DPRD akan berusaha menyampaikan keseluruh fraksi untuk merubah jadwal DPRD, sehingga dalam waktu dekat ini bisa segera dilakukan rapat paripurna pemekaran sangkulirang,” Kata Arfan pada rabu (13/9/2023).
Disebutkannya saat berlangsungnya RDP dengan Tim 9 DOB Sangkulirang, seluruh fraksi dikabarkan sudah mendukung pembentukan DOB Sangkulirang, namun saat berlangsungnya rapat ada dua Fraksi yang tidak sempat hadir, yakni Fraksi Golkar dan Gerindra.
“Tapi saya kira tidak ada hambatan untuk fraksi terlebih ada 5 sudah menyetujui untuk mendukung DOB Sangkulirang, secara lisan,” Terangnya
Sementara itu, Ketua Tim 9 DOB Sangkulirang, Juraemi mengaku persyaratan untuk menjadikan Sangsaka Kaukar sebagai DOB Sangkulirang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
Pertama, luas wilayah minimal yang harus dipenuhi untuk membentuk daerah persiapan kabupaten baru sebesar 6.202,51 kilometer persegi.
“Sedangkan luas wilayah kelima kecamatan yang digabungkan telah mencapai 10.502,82 kilometer persegi, artinya luas kelima kecamatan yang digabungkan telah memenuhi syarat,” ucapnya
Lalu kedua, jumlah penduduk minimal untuk pembentukan persiapan kabupaten baru sebanyak 143.581 jiwa. Sedangkan wilayah Sangsaka Kaukar pada tahun 2019 jumlah penduduknya baru mencapai 78.018 jiwa. Namun, kata dia, berdasarkan informasi dari pihak pemerintah bahwa jumlah penduduk di wilayah 5 kecamatan tersebut telah mengalami peningkatan.
Sementara itu, Ketua Forum Pengawal Daerah Otonomi Baru Sangkulirang Asnawi didampingi Wakil Ketua Habib Sulaiman Al Idrus menuturkan jika pihaknya sangat berharap kepada DPRD Kutim agar bisa segera melakukan rapat Paripurna untuk menyetujui pembentukan DOB Sangkulirang.
“Tak hanya itu, kami juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menyepakati pembentukan DOB Sangkulirang ini, agar kami bisa melakukan pengurusan ke jenjang yang lebih tinggi lagi, yakni di pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” harapnya
Diakuinya, jika pihaknya sangat mengharapkan pembentukan DOB ini, karena selain lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, DOB ini juga akan mempercepat akselerasi pembangunan di wilayah DOB Sangkulirang.
“Sebenarnya kami ini hanya ingin membangun daerah kami dengan tangan kami sendiri, kami tidak punya kepentingan politik apapun dalam hal ini FPDOB pada khususnya, tapi yang kami inginkan hanyalah segera di mekarkan,” Tuturnya.
Tinggalkan Balasan