Etensi.com

Informasi Berita Kaltim Terbaru Hari Ini

Faizal Rachman: Tambang Baru Harus Beroperasi dan Berkontribusi pada Ekonomi Daerah Kutim

SANGATTA, ETENSI.COM – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengemukakan pandangannya mengenai perizinan tambang yang saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Walaupun perizinan tersebut tidak lagi berada di tangan pemerintah daerah, Faizal menekankan pentingnya tambang-tambang baru yang telah memperoleh izin untuk tetap beroperasi dengan baik serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Kutim.

“Perizinan tambang baru sekarang memang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Namun, kita harus memastikan tambang-tambang tersebut tetap beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi daerah kita,” tegas Faizal Rachman dalam sebuah pernyataan.

Faizal menjelaskan bahwa keberadaan tambang baru di Kutim sangat krusial untuk mendorong perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pembangunan infrastruktur. Ia menyebutkan bahwa tambang-tambang ini tidak hanya memberikan pendapatan bagi pemerintah daerah melalui pajak dan royalti, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal dan meningkatkan infrastruktur di sekitar area tambang.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang-tambang tersebut. Menurut Faizal, transparansi dalam operasional tambang dan akuntabilitas penggunaan dana yang dihasilkan sangat penting untuk memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Transparansi dalam operasional tambang dan akuntabilitas penggunaan dana sangat penting. Ini untuk memastikan keuntungan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Faizal.

Lebih lanjut, Faizal mendorong agar pemerintah daerah tetap berperan aktif dalam mengawasi operasi tambang meskipun perizinan dikeluarkan oleh pusat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tetap aktif mengawasi operasional tambang untuk memastikan bahwa kegiatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan.

“Pemerintah daerah harus tetap aktif mengawasi operasional tambang untuk memastikan bahwa kegiatan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan,” tegasnya.

Faizal juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses perizinan dan operasional tambang. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting agar pemerintah pusat dapat mendengarkan masukan dari pemerintah daerah yang lebih mengetahui kondisi lapangan, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat dan bermanfaat bagi semua pihak.

“Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting. Pemerintah pusat harus mendengarkan masukan dari pemerintah daerah yang lebih mengetahui kondisi lapangan, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat dan bermanfaat bagi semua pihak,” tambahnya.

Selain itu, Faizal menekankan bahwa keberadaan tambang-tambang baru harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa tambang harus beroperasi dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan untuk memastikan aktivitas tambang tidak merusak lingkungan dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem.

“Tambang harus beroperasi dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Kita harus memastikan aktivitas tambang tidak merusak lingkungan dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Dengan pernyataannya ini, Faizal Rachman berharap bahwa tambang-tambang baru yang mendapatkan perizinan dari pusat dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ini.

“Kita berharap tambang-tambang baru ini dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ini,” tutup Faizal. (Adv/*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini