Pelantikan 40 Anggota DPRD Kutim oleh Gubernur Kaltim, Persiapan dan Tunjangan

SANGATTA, ETENSI.COM – Pada 14 Agustus 2024 mendatang, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, akan melantik 40 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dalam sebuah upacara resmi di gedung DPRD Kutim, pusat perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. Pelantikan ini dilakukan atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kutim periode 2024-2029.
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, menyatakan bahwa persiapan pelantikan telah berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. “Kami telah mengumpulkan data dan melengkapi administrasi untuk para calon anggota DPRD. Jas pelantikan dan pin emas juga sudah siap untuk digunakan dalam acara nanti,” ungkapnya. Persiapan yang matang ini menunjukkan komitmen untuk memastikan acara pelantikan berjalan dengan tertib dan khidmat.
Selain pelantikan, pemilihan dua pimpinan sementara DPRD juga akan dilakukan. Pimpinan sementara ini dipilih berdasarkan usia tertua dan termuda di antara anggota dewan. “Pimpinan sementara ini akan bertugas membentuk alat kelengkapan dewan hingga terpilih pimpinan definitif,” jelas Juliansyah. Proses ini merupakan langkah awal untuk memastikan fungsi DPRD berjalan efektif sejak awal masa jabatan.
Dalam masa tugasnya, anggota DPRD yang baru dilantik akan menerima gaji sebesar Rp51 juta per bulan. Gaji ini mencakup tunjangan perumahan dan transportasi, yang berkisar antara Rp23 juta hingga Rp24 juta per bulan untuk tunjangan perumahan, dan Rp13 juta per bulan untuk tunjangan transportasi. Namun, pimpinan DPRD yang telah difasilitasi rumah dan kendaraan dinas tidak akan menerima tunjangan tersebut. “Kami berharap agar anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin, sesuai dengan tata tertib DPRD,” harap Juliansyah.
Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab besar yang diemban oleh anggota DPRD. “Kami optimistis, dengan kepemimpinan baru ini, DPRD Kutim akan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Juliansyah. Ia juga menekankan pentingnya anggota DPRD untuk selalu memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tugas mereka.
Pelantikan ini merupakan momen penting bagi Kutai Timur, mengingat peran DPRD sebagai badan legislatif yang memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD dapat bekerja secara maksimal dan berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim. (Adv/*)
Berikut adalah daftar nama 40 anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029, beserta perolehan suara dan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing:
1. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
– Jimmi, 3.659 suara (Dapil I)
– Sayyid Umar, 2.832 suara (Dapil V)
– Akbar Tanjung, 2.661 suara (Dapil III)
– Uci, 2.206 suara (Dapil I)
– Ardiansyah, 2.182 suara (dapil V)
– Aidil Fitri, 2.167 suara (Dapil IV)
– Syaiful Bakhri SY, 1.967 suara (Dapil II)
2. Partai Golongan Karya (Golkar)
– Asti Mazar, 3.796 suara (Dapil II)
– Sayid Anjas, 3.077 suara (Dapil I)
– Hasna, 2.876 suara (Dapil II)
– Kari Palimbong, 2.793 suara (Dapil I)
– Julfansyah, 2.310 suara (Dapil III)
– Bambang Bagus Wondo Saputra, 1.896 suara (Dapil IV)
– Hasbollah, 1.598 suara (Dapil V)
3. Partai Nasional Demokrasi (Nasdem)
– Leny Susilawati Anggraini, 2.632 suara (Dapil II)
– Eddy Markus Palinggi, 2.546 suara (Dapil I)
– Yulianus Palangiran, 2.182 suara (Dapil I)
– Aldryansyah, 2.100 suara (Dapil V)
– Prayunita Utami, 1.657 suara (Dapil III)
– Kajan Lahang, 1.373 suara (Dapil IV)
4. Partai Demokrat
– Masdari Kidang, 2.720 suara (Dapil II)
– Bahcok Riandi, 2.112 suara (Dapil IV)
– Akhmad Sulaeman, 1.279 suara (Dapil V)
– Pandi Widiarto, 1.077 suara (Dapil I)
– Yusri Yusuf, 1.911 suara (Dapil II)
– Riduan, 1.564 suara (Dapil III)
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
– Hepnie Armansyah, 5.753 suara (Dapil I)
– Ramadhani, 4.670 suara (Dapil II)
– Muhammad Ali, 3.726 suara (Dapil V)
– Joni, 3.454 suara (Dapil II)
6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
– David Rante, 3.508 suara (Dapil I)
– Yan, 2.916 suara (Dapil IV)
– Novel Tyty Paembonan, 2.386 suara (Dapil II)
7. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
– Faisal Rachman, 3.177 suara (Dapil V)
– Yusuf T Silambi, 1.315 suara (Dapil I)
– Kristian Hasmadi, 731 suara (Dapil IV)
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
– Yosep Udau, 2.236 suara (Dapil III)
– Mulyana, 1.851 suara (Dapil II)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
– Baya Sergius, 1.539 suara (Dapil IV)
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
– Shabaruddin, 895 suara (Dapil V)
Tinggalkan Balasan