Etensi.com

Informasi Berita Kaltim Terbaru Hari Ini

Gelar Rakor, Kepala DPPKB Kutim Tegaskan Semua Perangkat Daerah Harus Terlibat Atasi Stunting

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (14/4/2025). Agenda utama rakor ini adalah pembentukan SK TPPS periode 2025-2028, penentuan lokus stunting, serta sosialisasi program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Saat membuka Rakor, Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menegaskan pentingnya melanjutkan upaya penurunan stunting pasca-berakhirnya SK TPPS Kabupaten pada Desember 2024 berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Junaidi menyampaikan, Kemendukbangga Kaltim memberikan mandat kepada daerah untuk segera membentuk TPPS baru. Pasalnya masih sangat urgent demi meningkatkan SDM unggul nasional.

“Tidak ada perangkat daerah yang tidak terlibat di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting, sepanjang tupoksi atau programnya memiliki irisan penanganan stunting,”harapnya.

Selain itu, para kepala dinas diinstruksikan mengampu tiga anak stunting atau Keluarga Risiko Stunting (KRS) berdasarkan data By Name By Address (BNBA), sesuai arahan Wakil Bupati selaku Ketua TPPS.

“Kita harus petakan 50 program unggulan Bupati dan Wabup 2025-2030 agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Pada aspek teknis, Junaidi mengingatkan pentingnya ketepatan sasaran Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak usia 0-23 bulan. “Data penerima harus akurat dan masuk sistem nasional agar upaya kita diapresiasi,” pesannya.

Diskusi lanjutan oleh perwakilan Dinkes Kutim, Hj. Irma Aryani, yang menyajikan analisis lokus stunting berdasarkan prevalensi terbaru. Sementara itu, Kepala Bidang K3 DPPKB, Ani Saida, memaparkan strategi sosialisasi Genting, termasuk intervensi gizi spesifik dan sensitif di lokus prioritas.

Rakor dihadiri Kepala BAZNAS Kutim Masnif Sofwan, perwakilan forkopimda, serta perwakilan seluruh perangkat daerah terkait. Kolaborasi multipihak ini memperkuat komitmen Kutim dalam menekan angka stunting. Dengan ditetapkannya TPPS baru, Pemkab Kutim optimis dapat mengakselerasi penurunan stunting melalui sinergi program, alokasi anggaran tepat, dan pendampingan berbasis data.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini