Etensi.com

Informasi Berita Kaltim Terbaru Hari Ini

Perbaiki Kesejahteraan Pekerja Lokal, Fitriani Tawarkan Solusi Rekrutmen Satu Pintu

SANGATTA, ETENSI.COM – Menyikapi kendala dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang mengatur komposisi pekerja lokal di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kutim, Fitriani, mengajukan solusi inovatif berupa sistem rekrutmen satu pintu. Usulan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam perekrutan tenaga kerja lokal, sekaligus mengoptimalkan peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Fitriani menekankan pentingnya mengintegrasikan seluruh proses rekrutmen melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim. Menurutnya, sistem rekrutmen satu pintu akan memungkinkan Pemkab Kutim untuk memantau dan memastikan bahwa pekerja lokal, terutama mereka yang baru lulus pendidikan di Kutim, memperoleh pekerjaan sesuai kualifikasi mereka.

“Dengan adanya sistem ini, kita bisa lebih efektif dalam mengawasi proses rekrutmen dan memastikan bahwa setiap lowongan pekerjaan benar-benar memberikan prioritas kepada pekerja lokal,” ujar Fitriani.

Selama ini, banyak keluhan dari masyarakat terkait ketidaktransparanan proses rekrutmen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim. “Banyak warga lokal yang merasa kesulitan mendapatkan pekerjaan meski memiliki kualifikasi yang memadai. Proses rekrutmen yang tidak terkoordinasi sering kali mengutamakan pekerja dari luar daerah,” katanya.

Fitriani menjelaskan bahwa melalui sistem rekrutmen satu pintu, setiap lowongan pekerjaan harus didaftarkan dan diumumkan melalui Disnakertrans. Dengan demikian, semua informasi lowongan kerja akan dapat diakses oleh masyarakat secara merata. “Ini akan memastikan bahwa semua pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk melamar pekerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Disnakertrans akan berperan aktif dalam menyaring pelamar kerja, memastikan bahwa mereka memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh perusahaan. Selain itu, Disnakertrans juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pencari kerja, meningkatkan kesiapan mereka dalam bersaing di dunia kerja.

Sistem ini tidak hanya menguntungkan bagi pekerja lokal, tetapi juga bagi perusahaan. “Dengan data yang terpusat di Disnakertrans, perusahaan akan lebih mudah mencari calon pekerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini akan mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen,” tambah Fitriani.

Fitriani berharap usulan ini dapat segera diimplementasikan oleh Pemkab Kutim. “Kita perlu bergerak cepat untuk memastikan bahwa pekerja lokal mendapatkan kesempatan yang adil dan setara dalam mendapatkan pekerjaan,” pungkasnya. Dengan penerapan sistem rekrutmen satu pintu, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat akan meningkat, serta kesejahteraan pekerja lokal akan terjamin.

Dengan usulan sistem rekrutmen satu pintu ini, Fitriani mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kemajuan perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv/*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini