Etensi.com

Informasi Berita Kaltim Terbaru Hari Ini

Langkah Inovatif Fitriani, Implementasi Penilaian Ijazah untuk Kesempatan Kerja di Kutim

SANGATTA, ETENSI.COM — Dalam upaya meningkatkan pengelolaan tenaga kerja di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kutim, Fitriani, mengemukakan usulannya untuk memperkenalkan penilaian berdasarkan ijazah pendidikan formal dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. Ia berharap agar ijazah SD, SMP, dan SMA dapat dijadikan sebagai indikator utama dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Menurut Fitriani, langkah ini esensial untuk memastikan bahwa kesempatan kerja di Kutim diberikan secara adil kepada mereka yang memiliki kualifikasi dan latar belakang pendidikan yang memadai. “Penilaian berdasarkan ijazah pendidikan formal akan membantu memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan,” ujarnya dalam sebuah wawancara.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya penilaian ini, diharapkan akan terjadi perubahan signifikan dalam pengelolaan tenaga kerja di daerah tersebut. Selain itu, Fitriani juga berharap langkah ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dengan memberikan kesempatan kerja yang lebih adil dan merata. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pekerjaan. Dengan demikian, kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kutim akan meningkat,” jelasnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk mengejar pendidikan formal hingga jenjang yang lebih tinggi. Fitriani percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kutim. “Dengan memberikan penilaian berdasarkan ijazah, kita juga mengirim pesan yang kuat bahwa pendidikan itu penting dan bernilai,” tambahnya.

Selain itu, Fitriani menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan perusahaan dalam implementasi penilaian berbasis ijazah ini. “Kerja sama yang baik antara semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pendekatan ini akan memberikan transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen, yang selama ini sering kali menjadi keluhan dari masyarakat lokal. “Dengan adanya sistem yang lebih transparan dan berbasis pada kualifikasi yang jelas, kita dapat mengurangi praktik-praktik yang tidak adil dalam rekrutmen tenaga kerja,” ujar Fitriani.

Fitriani optimis bahwa dengan langkah-langkah ini, pengelolaan tenaga kerja di Kutai Timur akan semakin baik. Ia percaya bahwa masyarakat lokal akan merasakan manfaatnya dalam bentuk peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja yang lebih adil. “Dengan kebijakan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan adil untuk semua,” pungkasnya.

Dengan demikian, Fitriani berharap bahwa pemerintah daerah dapat segera mengadopsi usulan ini dan mengambil langkah konkret untuk implementasinya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Adv/*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini