Etensi.com

Informasi Berita Kaltim Terbaru Hari Ini

Gelar Reses, Sayid Anjas Siap Kawal Usulan Warga di RT 53 Teluk Lingga

Sangatta, Etensi.com – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menggelar Reses di RT 53, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara. Pada Selasa, (11/3/2025).

Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung terkait kebutuhan infrastruktur dan pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) Satu (1).

Dalam pertemuan tersebut, warga RT 53 menyampaikan langsung berbagai usulan pembangunan, ke Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Sayid Anjas khususnya untuk lingkungan Perumahan Yescar dan sekitarnya.

Usulan tersebut  meliputi, Pengaspalan jalan lingkungan perumahan Yescar, Pembangunan drainase, Pembangunan POS Kamling, Pemasangan LPJU, Penimbunan Agregat B Jalan Simono 7, Pembangunan Masjid di Jalan Kundungga, dan Pembangunan box culvert di beberapa tempat.

Dalam kesempatan itu, Sayid Anjas menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi catatan penting dan akan segera disampaikan kepada pemerintah.

Tak hanya itu, Ia juga berjanji akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar permintaan warga agar dapat segera diwujudkan.

“Kami akan terus berupaya agar aspirasi ini dapat direalisasikan. Tentu, semua usulan akan kami perjuangkan sesuai dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran,” ujar Sayid Anjas dalam reses tersebut

Dijelaskannya, kegiatan Reses ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kutai Timur untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

“Dengan adanya komunikasi yang intens antara anggota DPRD dan warga, diharapkan pembangunan di Kutim dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini